Kronologi Penggrebekan Prostitusi Online di Pontianak yang Melibatkan Anak Dibawah Umur, Ini Sistemnya

- 5 Februari 2021, 17:45 WIB
ST salah satu anak yang diamankan karena terlibat prostitusi online
ST salah satu anak yang diamankan karena terlibat prostitusi online /Dika Febriawan/Warta Pontianak

Baca Juga: Isu 60 Anak yang Open BO di Pontianak saat Malam Tahun Baru, Ini Tanggapan Polresta Pontianak

6. Alasan Ekonomi

Ekonomi dan fashion (busana) menjadi faktor anak ini terjun di dunia prostitusi sehingga si anak terpaksa harus melayani lelaki hidung belang.

Sebelumnya, sebanyak 17 orang, 10 di antaranya anak dibawah umur terjaring razia yang diduga terlibat prostitusi online di 2 hotel berbeda di Kota Pontianak, Kamis, 4 Februari 2021.

Dari pengakuan anak-anak ini rata-rata mereka diajak oleh salah satu muncikari yang saat penggrebekan tidak ditemukan di kamar tersebut.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak Type B737-500 Rute Jakarta - Pontianak

Salah satunya adalah ST seorang anak warga Kabupaten Kubu Raya, berusia 17 tahun yang saat digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan masih menggunakan baju piyama (baju tidur).

Dirinya bersama 4 anak lainnya tertangkap tim gabungan KPPAD Kalbar dan Polsek Pontianak Selatan berada di salah satu kamar di salah satu Hotel di Kota Pontianak.

“Kamek (Saya) baru semalam tidur di hotel itupun di ajak kakak, namun hingga kini kakak tidak tau berada di mana padahal semalam ada kakak bersama cowoknya di kamar,” ujarnya kepada awak media yang mewawancarainya.

Baca Juga: Berikut Daftar Penumpang dalam Sriwijaya Air Hilang Kontak SJ182 Rute Jakarta - Pontianak

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Warta Pontianak (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah