Kronologi Penggrebekan Prostitusi Online di Pontianak yang Melibatkan Anak Dibawah Umur, Ini Sistemnya

- 5 Februari 2021, 17:45 WIB
ST salah satu anak yang diamankan karena terlibat prostitusi online
ST salah satu anak yang diamankan karena terlibat prostitusi online /Dika Febriawan/Warta Pontianak

Baca Juga: Penggrebekan Prostitusi Online di Pontianak, 17 Anak Terjaring Razia, Salah Satu Berumur 17 Tahun

2. 10 anak dibawah umur

Dari 17 orang itu, 10 di antaranya merupakan anak dibawah umur, parahnya ada beberapa anak yang sudah pernah terjaring razia, khusunya saat malam tahun baru.

3. Sistem Jaringan

17 orang yang diamankan di 2 lokasi berbeda ini saling berhubungan, pasalnya saat diinterogasi mereka mengenal satu dengan yang lainnya bahkan dengan satu muncikari yang sama.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak Type B737-500 Rute Jakarta - Pontianak

4. Berasal dari 3 Daerah

17 orang yang terjaring razia ini rata-rata berasal dari 3 wilayah di Kalbar yakni di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.

5. Pengungkapan pertama di tahun 2021

Setelah di akhir tahun 2020 marak pengungkapan prostitusi online namun hal itu tidak membuat jera pelaku prostitusi, di tahun 2021 kembali petugas mengungkap prostitusi online dengan jumlah anak terbanyak di tahun ini.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Warta Pontianak (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah