Portal Kudus - Pemerintah RI menegaskan bahwa tidak ada pemotongan insentif nakes. Dirjen perimbangan keuangan juga menyampaikan bahwa penyaluran insentif nakes hampir 100 persen.
Beberapa hari yang lalu telah ada wacana terkait pemotongan insentif kesehatan bagi tenaga kesehatan (Nakes).
Baca Juga: Masih Situasi Pandemi Covid-19, Insentif Nakes Justru Dikurangi
Hal tersebut ternyata tidak benar dan tidak ada pemotongan insentif nakes. Diperkuat dengan pernyataan dari Sekjen Kementerian RI, drg. Oscar Primadi, MPH,.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah menghargai segala upaya tenaga kesehatan dalam menangani COVID- 19.
“kita menghargai, pasti pemerintah memberikan penghargaan semua jerih payah apa yang sudah dilakukan tenaga kesehatan,” ujar Sekjen Kementerian RI, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari laman resmi Kementerian Kesehatan
Ditambah dengan pernyaatn Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Aslokani.