Tidak Ada Pemotongan Insentif Nakes, Dirjen Perimbangan Keuangan: Penyaluran Insentif Nakes Hampir 100 persen

- 5 Februari 2021, 13:12 WIB
drg. Oscar Primadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, menegaskan tidak ada potongan insentif untuk Nakes
drg. Oscar Primadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, menegaskan tidak ada potongan insentif untuk Nakes /sehatnegriku.kemkes.go.id

Portal Kudus - Pemerintah RI menegaskan bahwa tidak ada pemotongan insentif nakes. Dirjen perimbangan keuangan juga menyampaikan bahwa penyaluran insentif nakes hampir 100 persen.  

Beberapa hari yang lalu telah ada wacana terkait pemotongan insentif kesehatan bagi tenaga kesehatan (Nakes).

Baca Juga: Masih Situasi Pandemi Covid-19, Insentif Nakes Justru Dikurangi

Hal tersebut ternyata tidak benar dan tidak ada pemotongan insentif nakes. Diperkuat dengan pernyataan dari Sekjen Kementerian RI, drg. Oscar Primadi, MPH,.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah menghargai segala upaya tenaga kesehatan dalam menangani COVID- 19.

Baca Juga: Akhirnya Vaksin Sinovac Tahap ke-4 Telah Tiba di Indonesia, berikut Jumlah Total Vaksin yang Akan Dipakai

“kita menghargai, pasti pemerintah memberikan penghargaan semua jerih payah apa yang sudah dilakukan tenaga kesehatan,” ujar Sekjen Kementerian RI, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari laman resmi Kementerian Kesehatan

Ditambah dengan pernyaatn Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Aslokani.

Baca Juga: Akhirnya Vaksin Sinovac Tahap ke-4 Telah Tiba di Indonesia, berikut Jumlah Total Vaksin yang Akan Dipakai

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah