Penggrebekan Prostitusi Online di Pontianak, 17 Anak Terjaring Razia, Salah Satu Berumur 17 Tahun

- 5 Februari 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi Penangkap Mucikari yang Jual ABG ke Prostitusi Online
Ilustrasi Penangkap Mucikari yang Jual ABG ke Prostitusi Online /PIXABAY/4711018

Portal Kudus - prostitusi online di pontianak kembali melibatkan anak-anak berhasil di bongkar petugas kepolisian.

penggerebekan prostitusi online ini dilakukan di 2 Hotel berbeda di Kota Pontianak Kamis 4 Februari 2021.

seorang anak berusia 17 tahun asal Kabupaten Kubu Raya saat di Gelandang ke Mapolsek masih Menggunakan Baju Tidur

Baca Juga: Tidak Ada Pemotongan Insentif Nakes, Dirjen Perimbangan Keuangan: Penyaluran Insentif Nakes Hampir 100 persen

Baca Juga: Apakah BLT BSU Ketenagakerjaan Termin 3 Akan Cair 2021 Bulan Ini? Begini Penjelasan Kemnaker

Operasi gabungan KPPAD dan Polsek Pontianak ini berhasil menggerbek prostitusi online di salah satu hotel.

Sebagaimana diberitakan Warta Pontianak dalam artikel "17 Anak Terjaring Razia Prostitusi Online, ST: Baru Semalam Tidur di Hotel, Belum ‘Layani’ Tamu"

“Kamek (Saya) baru semalam tidur di hotel itupun di ajak kakak, namun hingga kini kakak tidak tau berada di mana padahal semalam ada kakak bersama cowoknya di kamar,” ujarnya kepada awak media yang mewawancarainya.

Tak hanya itu, di dalam kamar tersebut juga ada 2 wanita dan 2 pria yang sudah semalaman tidur di kamar hotel tersebut.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Warta Pontianak (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x