Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia 2021, Berikut Kebijakan dari Pemerintah RI

- 5 Februari 2021, 07:11 WIB
Hari Raya Imlek tahun ini harus di rayakan dengan cara yang berbeda,  Menkes Budi menyatakan punya cara baru dalam merayakannya.
Hari Raya Imlek tahun ini harus di rayakan dengan cara yang berbeda, Menkes Budi menyatakan punya cara baru dalam merayakannya. /Antara Foto/Fauzan/ANTARA FOTO

Portal Kudus- Terkait perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia 2021, Pemerintah RI memberikan kebijakan.

4 Februari 2021, pemerintah Republik Indonesia (RI) mengeluarkan kebijakan untuk perayaan tahun baru Imlek di Indonesia 2021.

Imlek merupakan perayaan yang penting bagi umat Konghucu dan Tionghoa. Imlek dijadikan sebagai perayaan atas rasa syukur serta menyambut tahun baru. 

Baca Juga: Jelang Imlek 2021, 10 Weton yang Akan Kaya dan Sukses Tahun Ini, Mungkin Kalian Salah Satunya

Perayaan imlek seringkali identik dengan perayaan besar, seperti halnya pawai, pertunjukan barongsai, kunjungan ke rumah kerabat dan juga berbagi angpau.

Pandemi COVID-19 yang belum berakhir menjadi salah satu faktor penghambat perayaan tersebut.

Baca Juga: 10 Kartu Ucapan Imlek 2021 Cocok Untuk Keluarga Ada Kata-Kata Selamat Tahun Baru Imlek Bahasa Mandarin

Dengan adanya pembatasan sosial dan belum terbentuknya herd immunity,menjadikan umat Konghucu dan Tionghoa harus merayakan Imlek dengan cara sederhana.

Pemerintah juga menghimbau umat Konghucu dan Tionghoa untuk mawas diri, dengan adanya situasi yang berbeda dibanding tahun- tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah