BLT Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Cair ! Simak Kriteria dan Cara Mencairkannya

- 12 Desember 2020, 17:26 WIB
Cek Ini Nama Penerima BLT Guru Honorer Madrasah PAI non PNS, Klik Link Ini Pastikan Kamu Terdata
Cek Ini Nama Penerima BLT Guru Honorer Madrasah PAI non PNS, Klik Link Ini Pastikan Kamu Terdata /simpatika.kemenag.go.id/

Lalu apa saja kriteria penerima BSU Kemenag?

Mengutip laman Kemenag, 2 Desember 2020, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag M Zain menyebutkan kriteria penerima BSU adalah sebagai berikut:

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah

- Bukan penerima program pra kerja

- Bukan penerima BSU lainnya, dan Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Baca Juga: BSU Guru Madrasah Bukan PNS Segera Cair, Ini Mekanisme Pencairan BSU Rp1,8 Juta Guru Honorer

Zain menyarankan kepada guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Hal tersebut menjadi syarat untuk mencairkan BSU ini.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah