Bocoran Kapan BLT Guru Honorer Kemenag Cair? Cek Akun Simpatika Pastikan Namamu Terdaftar

- 27 November 2020, 16:10 WIB
Login simpatika.kemenag.go.id, Juknis Pencairan BSU Guru Agama non PNS Terbit /Simpatika  Area lampiran
Login simpatika.kemenag.go.id, Juknis Pencairan BSU Guru Agama non PNS Terbit /Simpatika Area lampiran /

Persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer, antara lain :

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang. BLT Guru Honorer Langsung Masuk ke Rekening, Ini Penjelasan Kemenag

1. Terdaftar para guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar data Simpatika atau data Pendis

2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Kapan Cair? Ini Penjelasannya dan Pastikan Namamu Terdaftar

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan ke Rekening

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain mengatakan Bantuan Subsidi Guru (BSG) berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud, BLT untuk guru honorer di Kemenag tidak akan dikenai potongan apapun.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah