Kemenkeu Kucurkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Non PNS Kemenag, Cek Rekaningmu Sekarang

- 17 November 2020, 07:46 WIB
Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidik / pixabay by Miftakhurrohman
Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidik / pixabay by Miftakhurrohman /

Portal Kudus - Usulan Kemenag terkait anggaran bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, sesuai arahan Menag, Kemenag mengajukan usulan untuk bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 3 Sudah Cair,Cek Rekeningmu Sekarang

Baca Juga: Simak,Ini Tanggal dan Jadwal Pencairan BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2

"Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu. Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun, terang Nizar diketerangannya, Minggu 15 november 2020.

Menurut Nizar, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun.

Sementara sisanya disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

Baca Juga: Cek Rekening,BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Telah Disalurkan ke 4,8 Juta Rekening

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x