Cek Penerima BLT Guru Honorer Madrasah Login di simpatika.kemenag.go.id

- 26 November 2020, 14:01 WIB
Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 cair / kemnaker.go.id
Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 cair / kemnaker.go.id /Miftakhurrohman/

Portal Kudus - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT untuk tenaga kependidikan non-PNS di bawah Kemdikbud mulai dicairkan.

Satu di antara yang mendapatkan BLT tersebut adalah guru honorer.

Diketahui, para pendidik dan menerima bantuan subdisi upah/gaji (BSU) sebesar Rp 1,8 juta dalam sekali pencairan.

Baca Juga: Diingat, Penerima BSU Tidak Bisa Menerima Kartu Prakerja Gelombang 12.

Berikut sejumlah fakta terkait BLT untuk guru madrasah yang berada di bawah Kemenag serta jadwal pencairannya, dirangkum dari Kemenag.go.id:

Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji untuk Dosen Perguruan Tinggi Dapatkan BSU Rp1,8 Juta

1. Guru Madrasah Dapat BLT

Kemenag memastikan, guru Madrasah/Raudlatul Athfal (RA) non-PNS atau honorer akan memperoleh BLT.

Selain guru, tenaga kependidikan honorer yang berada di bawah Kemenag akan mendapat bantuan.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x