Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat untuk Perkaya Khazanah, Bukan Paranoid

- 26 November 2020, 14:16 WIB
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin (kiri) memberikan pemaparan Update PEN serta BSU-PTK Kemenag dan Kemendikbud bersama Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin (kiri) memberikan pemaparan Update PEN serta BSU-PTK Kemenag dan Kemendikbud bersama Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11/2020). /

Portal Kudus - Kementerian Agama RI sedang menggodok rencana penyiapan naskah khutbah Jumat. Naskah yang disiapkan diharapkan bisa menjadi alternatif para Khatib Jumat saat akan menyampaikan khutbah.

“Penyusunan naskah khutbah Jumat semata-mata dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para Khatib, bukan menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid, apalagi dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada para ulama, kyai atau habaib.

Baca Juga: Doa Ketika Ada Petir, Hujan Deras saat Cuaca Ektrim Musim Hujan Akhir-akhir Ini

Penyusunan naskah khutbah ini pun melibatkan mereka, para ulama, kyai, dan habaib,” terang Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal di Jakarta, Kamis 26 November 2020

Menurut Kevin, naskah khutbah Jumat disusun untuk menjadi referensi tambahan bagi para khatib, utamanya bagi mereka yang membutuhkan. Sifatnya alternatif, sehingga tidak ada keharusan menggunakannya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Kapan Cair? Ini Penjelasannya dan Pastikan Namamu Terdaftar

Hal ini penting ditegaskan, lanjut Kevin, karena memang ada beberapa negara, seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang mengatur ketat materi ceramah yang disampaikan khatib. Bahkan, teksnya juga disediakan pemerintah setempat.

“Naskah-naskah yang disiapkan Kemenag bukan sesuatu yang mengikat atau wajib dibaca khatib saat khutbah seperti di negara-negara tadi. Menag Fachrul Razi menyatakan kita tidak ingin menerapkan hal seperti itu di Indonesia. Ruang ekspresi para khatib di atas mimbar tidak dibatasi,” tuturnya.

Baca Juga: Selamat Hari Guru Nasional Bahasa Inggris 'Happy Teachers Day' Cocok untuk Guru Tercinta

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x