BLT BPJS Cair! Simak Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

12 Agustus 2021, 02:15 WIB
BLT BPJS Cair! Simak Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/dok BRI

Portal Kudus - Pemerintah telah mengumumkan secara resmi tentang perpanjangan PPKM sampai tanggal 16 Agustus.

BLT BPJS atau subsidi gaji dari Kemnaker sudah dalam proses pencairan, bantuan subsidi upah ini mulai disalurkan pada tanggal 10 Agustus.

Adapun pencairan BSU ini, dilakukan secara bertahap. Pada tahapan awal ini, pemerintah mencairkan kepada 947.499 karyawan dari total target 8,7 juta penerima selama 2021.

Baca Juga: Cair Bertahap Blt subsidi gaji 2021 Lakukan Cek Penerima Mudah Dengan HP di Laman kemnaker.go.id

Pengumuman disalurkannya bantuan subsidi upah atau BSU ini disampaikan oleh ditjenpembendaharaan melalui akun resmi Instagramnya,

"Hari ini, 10 Agustus 2021, telah dicairkan BSU melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan," tulis @ditjenpembendaharaan pada 10 Agustus 2021.

Program Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah program dari Kemnaker untuk membantu pekerja di tengah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4. 

Baca Juga: Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Ini Dua Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Perlu diperhatikan juga, Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1.000.000 tidak dikenakan pemotongan sama sekali, dana akan langsung masuk ke rekening bank HIMBARA Rekanaker.

Berikut adalah target sasaran bantuan BSU 2021 BPJS Ketenagakerjaan:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Karyawan penerima upah dibuktikan dengan gaji yang didaftarkan

- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD

- Berada di Zona PPKM 3 dan 4

- Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta

- Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM

Perlu diperhatikan juga jika pekerja atau buruh berada diwilayah dengan UMP lebih dari Rp 3,5 juta maka persyaratannya gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah. contoh UPM DKI Jakarta 2021 sebesar Rp 4.416.186 dibulatkan menjadi Rp.4.500.000

Berikut cara cek daftar penerima bantuan BSU Ketenagakerjaan.

- Buka laman kemnaker.go.id;

- Pilih 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;

- Pilih 'Daftar Sekarang' jika belum punya akun;

- Masukkan data diri secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';

Baca Juga: LINK Cek Penerima Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Rp1 jt Untuk Provinsi BALI Status PPKM Level 4

- Tunggu kode OTP via SMS, setelah dapat lakukan aktivasi pada laman kemnaker;

- Pilih 'Masuk' pada pojok kanan atas;

- Isi formulir secara lengkap.

Demikianlah informasi mengenai pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek daftar penerimanya.***

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler