Portal Kudus - Kemnaker menargetkan sebanyak 8,7 juta karyawan/pekerja akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta.
Bantuan akan langsung dikirimkan ke rekening bank penerima BSU melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.
Sedangkan khusus pekerja penerima bantuan di Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: Ini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta
Para penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek melalui Hp atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.
Namun, bagi calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki salah satu rekening di atas, Kemnaker akan membuatkan rekening baru secara kolektif.
Sementara itu, bagi pekerja atau buruh pada tahun 2020 yang belum mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang masih sesuai dengan kriteria BSU tahun 2021 dipastikan tahun ini akan mendapatkan.
Seperti kriteria besaran gaji yang ditentukan, sektor usaha yang ditentukan, dan wilayah yang ditetapkan pemerintah.