Portal Kudus- 3 remaja pembegal HP dengan dengan senjata celurit besar, berhasil diamankan oleh Tim Jaguar Polres Metro Depok.
3 remaja pembegal HP dengan senjata celurit besar berhasil diamankan ketika Tim Jaguar Polres Metro Depok sedang melakukan patroli.
Berawal dari kecurigaan petugas terhadap 3 pelaku karena memantau pergerakan orang yang berlalu lalang.
Baca Juga: Pelaku Eksploitasi Seksual Pada Anak di Bawah Umur, kini Sudah Diamankan Polres Pemalang
Kemudian petugas dari Tim Jaguar Polres Metro Depok mendekati pelaku, akan tetapi pelaku melarikan diri.
“karena terlihat mencurigakan, akhirnya kita dekati namun mereka ini kabur,” ujar Iptu Winamp Agus, Katim Jaguar Polresta Depok, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari PMJ News
Petugas melakukan pengejaran terhadap 3 pembegal dengan senjata celurit besar dan berhasil tertangkap setelah dikepung oleh Tim Jaguar.
Baca Juga: Polda Jateng Kembali Mengungkap Kasus Perjudian dan Sabung Ayam di 3 Wilayah Jateng
“Kita lakukan pengejaran dan akhirnya berhasil meringkus semuanya dengan cara dipepet kendaraanya dan mereka terjatuh,” ujar Winamp
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mendapatkan barang bukti senjata tajam berupa celurit besar yang digunakan 3 pembegal untuk melakukan aksinya.
“awalnya kami melihat salah seorang tersangka membuang celurit berukuran besar,” ujar Winamp
Baca Juga: Kerupuk Boraks 3,9 Ton Asal Sidoarjo Berhasil Diamankan, berikut Keterangan Polresta Sidoarjo
Petugas juga menemukan barang bukti lain berupa celurit dengan ukuran standar yang diselipkan di balik baju para pembegal.
“Setelahnya baru dilakukan penggeledahan dan ditemukan celurit lainnya berukuran standar terselip di balik baju para tersangka,” ujar Winamp
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan di TKP, 3 pembegal telah beraksi beberapa kali di wilayah Depok.
Baca Juga: Pemerasan oleh 3 Oknum KPK Gadungan Terhadap 7 Kepala Sekolah Dasar, Berhasil Diamankan Polisi
Ketiga pembegal tersebut mengincar korban yang sedang bermain HP di pinggir jalan.
Untuk saat ini, 3 pembegal yang berstatus sebagai tersangka sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas untuk penyelidikan yang lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya adalah senjata tajam berupa celurit dan motor tanpa surat kendaraan yang lengkap.
Adapun 3 pembegal tersebut adalah SA (16), AH (18), SD (19), yang berhasil diamankan di jalan raya Cipayung, Depok. ***