Portal Kudus- Pemerasan oleh 3 oknum KPK gadungan terhadap kepala Sekolah Dasar, berhasil diamankan oleh polisi.
Pemerasan terhadap kepala Sekolah Dasar terjadi di beberapa desa dan kecamatan di kabupaten Nias Selatan, Nias, Sumatera Utara.
Pemerasan terhadap kepala Sekolah Dasar dilakukan oleh 3 oknum yang mengaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Pelaku Eksploitasi Seksual Pada Anak di Bawah Umur, kini Sudah Diamankan Polres Pemalang
3 oknum KPK gadungan mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN).
3 oknum tersebut juga mengaku sedang melakukan audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara.
“ketiga tersangka mengaku sebagai anggota KPK dan LSM P2KN yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara,” ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke F Ambat, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari PMJ News
Baca Juga: Polda Jateng Kembali Mengungkap Kasus Perjudian dan Sabung Ayam di 3 Wilayah Jateng
Pemerasan yang dilakukan oleh 3 oknum KPK gadungan terjadi sejak November 2020. Pemerasan terhadap kepala Sekolah Dasar, berkisar dari Rp 600 ribu hingga Rp 6 juta.