Portal Kudus - Marah karena dua bulan tidak ada perkembangan serta kepastian berkaitan laporan penipuan arisan online.
beberapa emak-emak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) datangi mapolres setempat. Mereka minta kepastian atas laporan yang sudah dikirimkan semenjak 25 Juni kemarin.
Baca Juga: ASN di Kabupaten Pati Tak Pakai Masker Bakal Kena Denda Rp300 Ribu
Ria Fitrianingsih, salah satunya korban arisan online menjelaskan, sampai ini hari belumlah ada perkembangan yang pasti berkaitan laporan penipuan arisan online itu.
Walau sebenarnya, rentan waktunya telah lama.
Baca Juga: Tak Pakai Masker di Kabupaten Pati Akan di Denda Rp100 Ribu
"Sebab itu, kami datang ke polres untuk bertanya tindak lanjutnya. Ditambah lagi ini untuk terlapor sendiri masih tetap berkeliaran ke mana-mana. Pas ada acara ikut juga terlihat malah," tuturnya.
Saat dianya bertanya pada penyidik, dijelaskan jika terlapor sekarang ini masih dengan status untuk saksi.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Masyarakat Kabupaten Pati Tak Boleh Keluar Rumah Sejak Jam 22.00