Proses penyidikan terus dilaksanakan. Walau sebenarnya, tanda bukti berikut saksi juga ada. Hingga memunculkan keganjilan, kenapa terlapor belum diamankan.
"Kami merasa marah sebab terlapor masih berkeliaran di dalam rumah, sampai ke pasar sampai acara ulang tahun beberapa anak. Jadi seakan-akan ia tidak bersalah," katanya.
Baca Juga: Petani di Kabupaten Pati Tidak Bisa Menikmati Pupuk Bersubsidi tanpa Kartu Tani
Sesaat Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya enggan memberikan respon berkaitan proses hukum dugaan penipuan arisan online itu.
Ia cuma minta seluruh pihak untuk bersabar, sebab proses penyidikan masih berjalan.