Kemenag Siapkan Juknis Pencairan BLT Guru Honorer, Simak Pula Ketentuan Penerima Ini

- 17 November 2020, 18:00 WIB
ilustrasi BLT Guru Honorer non PNS
ilustrasi BLT Guru Honorer non PNS /

2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

c. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS. Jika kalian masuk daftar calon penerima maka akan ada tampilan dalam daftar yang mencantumkan nama bank penyalur misalnya BNI, tetapi di dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.

d. Bagi kalian yang belum menerima tampilan tabulasi seperti yang dijelaskan, jangan khawatir. Ditunggu saja satu hingga satu minggu dan cek secara berkala, ya.

 

 

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x