Portal Kudus - Bantuan subsidi atau BLT gaji/upah (BSU) termin atau tahap 2 mulai dicarikan kemarin, Senin 9 November 2020.
Dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, termin 2 merupakan penyaluran BLT subsidi gaji untuk periode November-Desember.
"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (kemarin Senin). terang Ida di Jakarta, Senin, 9 November 2020, sebagaimana dikutip PortalKudus.com dari Antara.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair Hari ini, Buruan Cek Rekening Anda
Ida melanjutkan, pencairan BLT Subsidi Gaji termin 2 tahap 1 akan diberikan untuk 2,1 juta pekerja.
Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 (periode November-Desember) sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida.
Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja di termin II ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," sebutnya.
Baca Juga: Sejarah Singkat dan Makna Logo Hari Pahlawan 2020
Proses penyaluran BLT gaji termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Sebab, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.