Portal Kudus - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pencairan bansos tunai (BLT) subsidi gaji pekerja di bawah Rp5 juta untuk gelombang kedua akan mulai dilakukan kemarin, selasa 9 November 2020.
sebelumnya, pemerintah akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu.
"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (kemarin Senin). Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 (periode November-Desember) sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida dalam keterangan tertulis Kementerian Ketenagakerjaan dikutip Selasa 10 November 2020.
Baca Juga: Sejarah Singkat Hari Pahlawan 10 November, Generasi Milenial Wajib Tahu
Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja di termin II ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," sebutnya.
Proses penyaluran BLT gaji termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Sebab, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.
Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Via Whatsapp, SMS, Kemnaker.go.id, ini Caranya!
Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.