Cek Namamu Sekarang, di Eform.bri.co.id/bpum Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

- 24 Oktober 2020, 07:01 WIB
Ilustrasi: BLT Ketenagakerjaan.
Ilustrasi: BLT Ketenagakerjaan. /ANTARA Foto – Rivan Awal Lingga/

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Pemerintah UMKM Rp2,4 Juta

Tapi jika belum mendapatkan maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" tulis pengumuman tersebut.

Bantuan ini sendiri bisa diperoleh dengan mendaftarkan diri pada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Kadiskop akan memeriksa data, melakukan verifikasi, dan menentukan pengusaha layak mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Cek Cara Mendapatkan dan Syaratnya

Apabila layak, dana BLT UMKM akan langsung dikirimkan ke rekening pengusaha. Penerima tidak dipungut biaya mulai dari pengajuan pendaftaran hingga memperoleh BLT UMKM.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah