Jadi, tugas karyawan pelaksanana untuk posisi KAP Inspeksi adalah melakukan pemeriksaan tersebut.
Adapun tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk mempertahankan dan meningkatkan disiplin dalam pemanenan agar mutu pemanenan bisa terjaga, sehingga umur ekonomis bisa tercapai.
Adapun dalam rekutmen untuk posisi KAP Inspeksi di PTPN 6, persyaratannya adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal! 30 tahun per 30 juni 2022
3. Pendidikan minimal SMA (SMK diutamakan)
4. Nilai Raport minimal 7.00
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
6. Tidak sedang menjalani proses hukum pidana
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah unit kerja PTPN VI
Informasi selengkapnya tentang rekrutmen PTPN 6 bisa diakses di https://ptpn6.com/.
Demikian penjelasan apa itu KAP Inspeksi sawit.***