Dindukcapil Rembang Buka Layanan Melalui Aplikasi Whatsapp, Catat Nomornya

- 20 Juni 2022, 09:00 WIB
Kantor Dindukcapil Rembang membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan melalui aplikasi WhatsApp.
Kantor Dindukcapil Rembang membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan melalui aplikasi WhatsApp. /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang telah membuka layanan melalui aplikasi pesan Whatsapp.

Pelayanan aplikasi Whatsapp tersebut dapat melayani warga Rembang yang akan mengurus dokumen kependudukan.

Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dindukcapil dan cukun mengirimkan pesan ke nomor 0852254884445.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Kabar Baik, Urus KTP, KK dan Akta Sekarang Cukup Lewat Ponsel

Setelah berkirim pesan, selanjutnya pemohon akan diarahkan oleh customer service sesuai dengan dokumen yang diurusnya.

Baca Juga: Ayo Liburan, Pemkab Rembang Tetapkan 12 Desa Wisata Baru

Atas layanan tersebut, pemohon tidak lagi perlu datang ke Kantor Dindukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin menyatakan, layanan ini sejatinya sudah dibuat beberapa waktu lalu.

Namun, sampai saat ini masyarakat masih belum tahu dan sedikit yang memanfaatkan layanan tersebut.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Lingkar Rembang-Lasem dikebut, Ini Perincian Desa yang akan Dilalui

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x