MUDAH! Hanya 2 tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2021, Maka Bebas Biaya Kuliah dan Dibantu Biaya Hidup

- 20 Februari 2021, 22:00 WIB
KIP Kuliah 2021: Syarat dan Cara Pendaftarannya
KIP Kuliah 2021: Syarat dan Cara Pendaftarannya /Tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Baca Juga: Program Indonesia Pintar Memberikan Bantuan Rp450 Ribu, PIP SD Kapan Cair Berikut Alurnya

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:

  • Siswa dapat mendaftar secara mandiri
  • Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dterima dan melakukan registrasi.

tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2021 sebagai berikut;

  • Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;
  • Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

tahapan selanjutnya pendaftaran KIP Kuliah 2021 adalah;

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah