Portal Kudus – DTKS adalah data terpadu kesejahteraan sosial disingkat DTKS, adalah data terbaru yang diperbarui 4 kali dalam setahun yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober. walaupun belum terdaftar disini, siswa dapat langsung ke link kip -kuliah.kemendikbud.go.id.
Ini merupakan data pengajuan nama sesuai KTP dan NIK yang semuanya harus diisi dalam link link dtks.kemensos.go.id. jika belum, siswa dapat langsung ke link kip - kuliah.kemendikbud.go .id
Selanjutnya setelah data tersimpan dalam DTKS maka nama yang terdaftar akan bisa mendapatkan hak Bansos sesuai kriteria dari pemerintah. Termasuk KIP untuk kuliah.
Baca Juga: Berikut Link, Untuk KIP Bantuan Uang Kuliah dan NISN Untuk Mendapatkan Bantuan Siswa Rp1 Juta
Jika kita ingin mengajukan siswa yang belum memiliki NIK, maka siswa dengan NISN informasi seputar cara mengecek nama penerima bantuan PIP Rp1 juta yang hanya membutuhkan NISN lalu bisa langsung mengakses pip.kemdikbud.go.id.
Pemerintah juga memberikan bantuan bagi siswa yang tidak mampu tersebut bisa mengajukan KIP untuk melanjutkan sekolah yang lebih tinggi.
Misalkan siswa berasal dari keluarga tidak mampu, namu belum memiliki KIP atau belum terdaftar kedalam DTKS. Masih mungkin menerima KIP kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait. Info selengkapnya di kip-kuliah.kemendikbud.go.id
Baca Juga: Dengan NISN, Siswa Kemudian Login ke pip .kemdikbud.go.id bantuan Rp1 juta Dapat Cair
Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.