MUDAH! Hanya 2 tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2021, Maka Bebas Biaya Kuliah dan Dibantu Biaya Hidup

- 20 Februari 2021, 22:00 WIB
KIP Kuliah 2021: Syarat dan Cara Pendaftarannya
KIP Kuliah 2021: Syarat dan Cara Pendaftarannya /Tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Portal Kudus – Pemanfaat KIP Kuliah 2021 adalah lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, sehingga dapat menempuh pendidikan tinggi sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Dengan Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun 2020, dilanjutkan dengan KIP Kuliah 2021.

KIP Kuliah 2021 ini sebagai bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

Baca Juga: Bawa KIP Untuk Cek Alur Program Indonesia Pintar, Memberikan Bantuan Rp750 Ribu Melalui PIP SMP 2021

Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Pemerintah dalam harapannya, seperti disampaikan oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, disampaikan untuk tahun 2021 ini akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru penerima.

Beberapa harapan pemerintah seperti disampaikan Plt “Jangan putuskan asa mu, gantung cita-cita mu setinggi langit untuk mengenyam bangku kuliah di perguruan tinggi” Ainun Na’im,Perss Release  Jakarta 1 Februari 2021.

Baca Juga: Berikut Ini Cara Cek NISN yang Telah Dimiliki, Apakah Terdaftar PIP SMA 2021 Untuk Mendapatkan Rp1 Juta

Oleh karena itu pemerintah akan selalu berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Baca Juga: Program Indonesia Pintar Memberikan Bantuan Rp450 Ribu, PIP SD Kapan Cair Berikut Alurnya

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:

  • Siswa dapat mendaftar secara mandiri
  • Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dterima dan melakukan registrasi.

tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2021 sebagai berikut;

  • Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;
  • Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

tahapan selanjutnya pendaftaran KIP Kuliah 2021 adalah;

  • Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/mandiri)
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah