BLT Subsidi Gaji Cair Hari Ini, Segera Cek Saldo ATM Pastikan Namamu Terdaftar, Lihat Kemnaker.go.id

9 November 2020, 12:23 WIB
Ilustrasi BPUM.* /Pikiran rakyat

Portal Kudus - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II yang dijadwalkan minggu lalu terpaksa diundur hingga Senin.

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang BLT BSU BPJS Cair ke Karyawan,Pastikan Namamu Terdaftar Disini

Baca Juga: BPUM Tahap 2 Segera Cair, Buruan Cek NIK dan KTP di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syaratnya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan keterlambatan subsidi upah ini dikarenakan harus berkonsultasi dengan BPK.

Ida mengatakan jumlah penerima BLT gelombang kedua kemungkinan lebih sedikit dari gelombang pertama. Sebab, ada beberapa penerima BLT gelombang pertama yang memiliki gaji di atas Rp5 juta.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Gelombang 2, Cek Eform.bri.co.id BPUM Pastikan Namamu Terima Bantuan Banpres BPUM

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Masih Bisa Daftar BLT BPUM Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

"Jadi kemarin KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida.

Meski begitu, mayoritas penerima adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Selanjutnya, pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan berdiskusi dengan KPK dan BPK untuk meminimalisir kesalahan penyaluran BLT.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Syarat serta Cara Mencairkannya

"Maka dari itu, kami akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut," tutur Ida.

Pekerja juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS tersebut dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar BPUM Gelombang 2 Serta Cek BLT Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Gelombang 2, Cek Eform.bri.co.id BPUM Pastikan Namamu Terima Bantuan Banpres BPUM

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler