Portal Kudus - Cek segera NIK KTP anda apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Banpres Produktif dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar BPUM Gelombang 2 Serta Cek BLT Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum
Cara mengeceknya secara online bisa dilakukan sendiri di link eform.bri.co.id/bpum tinggal masukkan nik ktp pada kolom yang tersedia kemudian klik untuk mengetahui informasi pastinya.
Baca Juga: Diusulkan Menerima BSG, Sejumlah 745.415 Untuk GTK dan Dosen Bukan PNS Kemenag.
Hingga saat ini masih dibuka untuk gelombang ke dua yang dijadwalkan tutup pada akhir November 2020.
Pemerintah telah mengucurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMK sebesar Rp 2,4 juta.
Sampai saat ini pelaku usaha mikro yang belum mengajukan masih punya kesempatan.
Pengajuan gelombang 2 dibuka hingga akhir November 2020, jadi buruan.