Portal Kudus - Cara cek daftar penerima Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 2.
Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 2 akan dibagi menjadi tiga periode.
Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk melihat status bantuan UMKM secara online.
Pemerintah memberikan bantuan kepada koperasi dan UMKM selama PPKM Level 4 untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi.
Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KT
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Bank BNI
- Buka link https://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Demikianlah Artikel tentang Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cair Juli-September 2021.***