Portal kudus - Adanya pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat, yang mana program pembatasan kegiatan tersebut diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.
Hal tersebut sangat memberatkan pedagang kaki lima yang masih mempunyai anak yang sekolah, sehingga adanya bantaun beasiswa ini sangat membantu masyarakat.
Untuk memberikan kemudahan akses masyarakat untuk mendaftar, berikut link yang bisa digunakan untuk ikut serta mendaftar beasiswa anak pedagang kaki lima gelombang dua.
Berikut ini adalah link pendaftaran Bantuan Anak Pedagang gelombang 2, disertai cara daftar Beasiswa Anak SD dan Yatim Piatu karena PPKM Darurat Covid-19.
Hanya perlu menggunakan satu klik pada laman https://bit.ly/bantuananak2, masyarakat bisa langsung mendaftar dengan mengikuti petunjuk selanjutnya.
KAHMI Preneur dan Sandiaga Uno kembali memberikan Bantuan Anak Pedagang gelombang 2, agar bantuan beasiswa bisa semakin luas tersebar ke masyarakat.
Mengutip dari akun Instagram @kahmipreneur, berikut ini kriteria peserta yang bisa mendaftar beasiswa anak pedagang kecil gelombang dua.