Login info.gtk.kemdikbud.go.id cek nama penerima dan kriteria BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta

- 19 November 2020, 22:00 WIB
tangkap layar info.gtk.kemdikbud.go.id
tangkap layar info.gtk.kemdikbud.go.id /portalkudus/kemdikbud.go.id

Selain itu, pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).

Baca Juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer

Berikut kriteria yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer diantaranya:

1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.

4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Kemudian, jika sudah memenuhi persyaratan, guru bisa mengecek dengan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Situs ini resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x