Bantuan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemendikbud Cair, Buruan Cek Namamu di Link Ini

- 17 November 2020, 18:27 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay/EmAji

Portal Kudus -BLT untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer atau non-PNS ditegaskan segera cair sebesar Rp1,8 juta. Lalu apa persyaratan dan bagaimana mekanisme pencairan?

Menteri Kependidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan kontribusi langsung tunai (BLT) untuk guru, dosen honorer, dan tenaga kependidikan cuman akan cair ke tenaga kependidikan yang penuhi persyaratan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Termin 2 Cair: Simak Jadwal Pencairan dan Alasan Belum Masuk Rekening

BLT yang disebut bantuan subsidi upah (BSU) untuk para guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer hanya akan cair kepada tenaga pendidik yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar

  • Berstatus warga negara Indonesia (WNI)
  • Tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
  • Berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Tidak menerima salah satu bantuan semi bansos kita yaitu kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020
  • Bergaji di bawah Rp5 juta

“Jadi kita tak mau tumpang tindih dengan bantuan-bantuan bansos dari Kemnaker ataupun juga yang semi bansos dari Pra-Kerja. Dan kriteria terkahir mereka memiliki penghasilan di bawah 5 juta rupiah per bulan,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar

Kepastian tentang bantuan langsung tunai (BLT), disebut bantuan subsidi upah (BSU), untuk para guru dan dosen honorer atau non-PNS tersebut disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin 16 November 2020.

“Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan luar biasa dari Kemenkeu kita berhasil mendapatkan BSU bagi para guru honorer dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan 1 kali. Jadi sekaligus kami memberikannya,” ungkap jelas Nadiem seperti ditayangkan kanal YouTube DPR.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x