Portal Kudus - Pemerintah bakal mencairkan BLT guru honorer dan pegawai non PNS pada bulan November ini. Buruan Cek Rekening Anda
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan sisa anggaran bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta untuk pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta, dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id Intip Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp2,4 Juta
Diketahui Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan anggaran mencapai Rp37,7 triliun untuk progam subsidi gaji.
Program itu ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan bahwa guru Honorer akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Segera Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair, Ini Cara lapor Bila Ada Yang Belum Terima
Rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.
Guru honorer yang akan mendapatkan BLT harus penuhi syarat salah satunya upah di bawah Rp 5 juta dan tidak masuk ke daftar yang menerima Banpres Produktif.