Login info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan Cara Pencairannya

- 19 November 2020, 15:00 WIB
1,6 Juta Guru dan Pendidik Dapat BLT  senilai Rp 1,8 Juta, Segera Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id
1,6 Juta Guru dan Pendidik Dapat BLT senilai Rp 1,8 Juta, Segera Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id /

Portal Kudus - Yuk login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan cara pencairannya. 

Guru honorer menerima pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kemarin, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cukup Login Eform.bri.co.id/bpum
Penerima BLT gaji guru honorer akan mendapat bantuan senilai Rp 1,8 juta.

Untuk mengetahui apakah sudah cair atau belum, Anda dapat mengeceknya dengan cara login di situs info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Juknis Pencairan BLT Guru Honorer, Simak Pula Ketentuan Penerima Ini

Untuk yang belum tahu cara cek BLT sudah cair apa belum, silakan login ke website  info.gtk.kemdikbud.go.id.

Berikut ini Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id :


1. Buka dan login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Gunakan akun PTK yang terverifikasi untuk membuka Info GTK, 

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening atau Klik info.gtk.kemdikbud.go.id

• Syarat Penerima BLT gaji guru honorer

Berikut persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan

5. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemendikbud Cair, Buruan Cek Namamu di Link Ini

Cara Mencairkan BLT Gaji Guru Honorer

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemendikbud Cair, Buruan Cek Namamu di Link Ini

Berdasarkan informasi yang ada pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan bahwa data PTK sudah lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada, tidak akan jadi masalah

– Surat Keputusan Penerima BSU, dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," kata Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x