Portal Kudus - Pada bulan November ini Pemerintah akan memberikan BLT pada guru honorer.
Login info.gtk.kemdikbud.go.id cek nama penerima dan kriteria BLT Guru Honorer, Subsidi Rp 1,8 juta.
Melansir dari laman Kemendikbud, untuk memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, maka dari itu Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) untuk setiap penerima BSU Kemendikbud.
Catat, bukan rekening pribadi yang telah dimiliki oleh guru honorer ya.
Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan Cara Pencairannya
Nah, cara pencairan BLT gaji guru honorer ini, PTK harus mengecek dulu informasi rekening di laman GTK atau Pangkalan Data Dikti.
PTK akan menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan dengan melakukan pengecekan melalui Info GTK di alamat info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id.
Guru honorer yang akan mendapatkan BLT harus penuhi syarat salah satunya upah di bawah Rp 5 juta dan tidak masuk ke daftar yang menerima Banpres Produktif.