Paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Tanggapi Hasil Putusan MK Begini

- 23 April 2024, 09:35 WIB
Paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Tanggapi Hasil Putusan MK Begini
Paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Tanggapi Hasil Putusan MK Begini /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Portal Kudus -Mendengar hasil putusan MK Senin kemarin, Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tanggapi begini.

Adanya pembacaan hasil putusan MK ini, berdasarkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024, diajukan para pemohon melalui Mahkamah Konstitusi (MK). seperti yang diajukan oleh Capres 01 (Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar) dalam gugatan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Anies-Muhaimin hanya tanggapi hasil putusan MK begini.

Hasil putusan sengketa sengketa (PHPU) Pilpres  2024, yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, pada hari Senin 22 April 2024, merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tanggapi putusan seperti ini.

Baca Juga: Begini Tanggapan Capres 03 Ganjar Pranowo Setelah Gugatan Pilpres 2024 yang Ditolak Seluruhnya Oleh MK

Seperti melansir mkri.id, dalam amar putusan MK "dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya, dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya".

Mengetahui hasi putusan tersebut, respon Anies Baswedan seperti diunggah melalui Twitter@aniesbaswedan, Paslon 01 memberikan tanggapan tentang hasil putusan MK yang telah dibacakan pada Senin 22 April 2024, adalah menghormati hasil putusan MK sebagai keputusan final dan mengikat.

"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan, putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK, tak kuasa menghentikan  laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta,.., kami sangat bangga dengan 3 Hakim MK yang menyatakan dissenting opinion (beda pendapat)..., mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah Makhakah Konstitusi kedepan, mereka akan manjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara,.., namun kami masih menerima, kita semua menghormati keputusan MK ini, sebagai keputusan yang final dan mengikat." ucap Muhaimin Iskandar sebagai Paslon 01 bersebelahan dengan Anies Baswedan.

Baca Juga: WAJIB COBA! Kuliner Pas untuk Sarapan, Sego Megono Khas Magelang

Sementara itu, dalam keterangan pers Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir menyampaikan pihaknya menghormati seluruh putusan MK.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x