Begini Tanggapan Capres 03 Ganjar Pranowo Setelah Gugatan Pilpres 2024 yang Ditolak Seluruhnya Oleh MK

- 23 April 2024, 08:19 WIB
Begini Tanggapan Capres 03 Ganjar Pranowo Setelah Gugatan Pilpres 2024 yang Ditolak Seluruhnya Oleh MK
Begini Tanggapan Capres 03 Ganjar Pranowo Setelah Gugatan Pilpres 2024 yang Ditolak Seluruhnya Oleh MK /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Portal Kudus - Begini Tanggapan Capres 03 Ganjar Pranowo, Setelah Mendengar Putusan Bahwa Gugatan Sengketa Pilpres 2024 yang Ditolak Seluruhnya Oleh MK.

Dalam pembacaan hasil sengketa (PHPU) Pilpres 2024, Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, bacakan tentang putusan MK menolak gugatan kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 02 (Ganjar-Mahfud) untuk seluruhnya. Bagaimana tanggapan Ganjar Pranowo mendengar itu?

Hal yang menarik dalam hasil dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan oleh Ketua MK adalah, adanya 3 Hakim MK yang berpendapat berbeda (dissenting opinion) pada Senin 22 April 2024 kemarin. Lalu bagaimana tanggapan Ganjar Pranowo sebagai Capres 03 yang timnya menggugat hasil Pilpres 2024?

Baca Juga: WAJIB COBA! Kuliner Pas untuk Sarapan, Sego Megono Khas Magelang

Pembacaan hasil sengketa (PHPU) Pilpres 2024, yang dihadiri oleh para pemohon dan wakil termohon yang digelar dalam gedung MK, telah menghasilkan putusan yang intinya menolak seluruh gugatan Perkara Nomor 2/PHP.PRES-XXII/2024, seperti melansir mkri.id.

Hasil putusan ini tentusaja tidak memuaskan semua pihak, Ganjar Pranowo yang saat itu juga hadir dalam ruang sidang sebagai pihak penggugat dari kubu 03 menyampaikan tanggapannya.

Dalam putusan MK yang menolak seluruh gugatannya terkait sengketa Pilpres 2024, Ganjar Pranowo menerima dan mengucapkan selamat bekerja kepada pemenang.

Baca Juga: RESEP Cabuk Rambak Khas Solo, Kuliner Melegenda yang Gurih dan Enak

Tanggapan Ganjar Pranowo di gedung MK “Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” 

Selain itu menurut Ganjar proses di MK telah berjalan dengan baik, adanya dissenting opinion di dalam putusan MK adalah hal yang menarik. 

"Hakim Majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya, Yang menarik dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa eksepsi eksepsi yang ada ditolak," kata Ganjar.

Baca Juga: WAJIB COBA! Mangut Lele, Olahan Ikan Khas dari Magelang yang Gurih Bikin Nagih

Seperti diketahui, setelah hasil Pilpres 2024 digugat oleh para pemohon melalui jalur Konstitusi Negara Indonesia yaitu melalui MK, perhatian masyarakat tidak lepas dari proses sidang yang berlangsung di MK.

Pada hari Senin 22 April 2024 kemarin, telah diputuskan MK, untuk pembacaan hasil sengketa (PHPU) Pilpres 2024 adalah Ketua MK sendiri, Suhartoyo, didepan para Pemohon dan Termohon disiarkan melalui live dibeberapa stasiun TV dan youtube channel Mahkamah Konstitusi.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah