INILAH Perbedaan Pelamar Umum dan Khusus PPPK 2023, Pahami Syarat dan Ketentuannya Disini

- 22 September 2023, 09:39 WIB
Perbedaan Pelamar Umum dan Khusus PPPK 2023
Perbedaan Pelamar Umum dan Khusus PPPK 2023 /freepik.com

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI (Polri)

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga: RINGKASAN Ceramah Singkat tentang Maulid Nabi Muhammad SAW Singkat Lengkap Dalil dan Makna Peringatan Maulid

Penerimaan PPPK tahun ini memiliki dua kategori utama, yaitu PPPK umum dan PPPK khusus. Namun, apa sebenarnya perbedaan antara PPPK umum dan PPPK khusus, dan mengapa hal ini begitu penting?

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x