INILAH Perbedaan Pelamar Umum dan Khusus PPPK 2023, Pahami Syarat dan Ketentuannya Disini

- 22 September 2023, 09:39 WIB
Perbedaan Pelamar Umum dan Khusus PPPK 2023
Perbedaan Pelamar Umum dan Khusus PPPK 2023 /freepik.com

Penting untuk memahami bahwa perbedaan antara PPPK umum dan PPPK khusus adalah salah satu hal yang menentukan bagi calon peserta seleksi.

PPPK umum adalah kategori yang diperuntukkan bagi pelamar yang belum memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka adalah individu yang baru pertama kali mengikuti proses seleksi CASN.

Di sisi lain, PPPK khusus adalah kategori yang memiliki cakupan yang lebih spesifik. Kategori ini menjangkau eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan non-ASN.

Eks THK-II adalah mantan tenaga honorer yang telah memiliki pengalaman bekerja di lingkungan instansi pemerintah, sedangkan non-ASN adalah mereka yang bekerja di instansi pemerintah, bukan sebagai ASN.

Baca Juga: RINCIAN Formasi PPPK Kominfo 2023 Lengkap Alur Pendaftaran, Batas Umur, Jadwal dan Kualifikasi Pendidikan

Pada tahun 2023, pemerintah memutuskan untuk memberikan perhatian khusus kepada eks THK-II dan tenaga non-ASN.

Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada individu-individu yang telah memberikan kontribusi dalam layanan publik meskipun mereka sebelumnya bukan ASN.

Salah satu perbedaan utama antara PPPK umum dan PPPK khusus terletak pada syarat dan persyaratan pendaftaran.

PPPK umum memiliki persyaratan yang berlaku secara umum untuk seluruh formasi dalam seleksi PPPK tahun 2023.

Sementara itu, PPPK khusus memiliki syarat tambahan yang ditetapkan sesuai dengan formasi yang dipilih oleh pelamar.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x