PPPK 2022 Akan Digelar, Cek Siapa Saja Prioritas Pelamarnya!

- 28 September 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi PPPK 2022 Akan Digelar, Cek Siapa Saja Prioritas Pelamarnya!
Ilustrasi PPPK 2022 Akan Digelar, Cek Siapa Saja Prioritas Pelamarnya! /Pixabay/mohamed Hassan

Portal Kudus - Rekrutmen ASN 2022, pemerintah hanya membuka lowongan ASN. Kabar PNS akan digelar di tahun 2022 belum ada kepastiannya.

Penetapan ASN ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi tingkat daerah dan pusat dengan jumlah 530.028 ASN nasional.

Kebutuhan daerah yang bisa diikuti pelamar terdiri dari 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Berapa Perhitungan Gaji 13 2022 Untuk PPPK, POLRI, PNS, TNI dan Pensiunan? Simak Rincian Berikut

Pelamar PPPK pemerintah menetapkan 4 kategori pelamar. Tiga pelamar termasuk prioritas dan satunya pelamar umum.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo," jelas Menteri Anas, Selasa (13/09).

Baca Juga: Gaji 13 PPPK: Berikut Perhitungan Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya PPPK Tahun 2022

Hal ini didasarkan pernyataan dari Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni.

Adapun kategori pelamar prioritas I ditujukan kepada tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non ASN, lulusan PPG, guru swasta yang memenuhi nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 yang belum mendapatkan penempatan.

Sementara pelamar prioritas II adalah guru honorer kategori eks II. Prioritas pelamar III ditujukan kepada lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek.

Sementara itu pelamar umum adalah mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masuk dalam kategori pelamar umum.

Baca Juga: 10 Prediksi Soal dan Kunci Jawaban Tes Substantif PPG Pra Jabatan Kemampuan Literasi

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani, menyatakan bahwa pelamar prioritas II dan III akan dilakukan tiga alur pendaftaran.

Pertama, menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Mekanisme kedua adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Mekanisme ketiga, yaitu mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Baca Juga: SIAPA Joko Kendil Musafir? Ternyata Ini Orangnya, Musafir Joko Kendil yang Viral di TikTok Ngaku Naik Macan

Bagi para calon pelamar PPPK 2022 untuk bisa menyesuaikan kategori pelamar agar tidak terjadi kesalahan pendaftaran.

Meskipun sudah dipastikan akan digelar PPPK 2022, kemungkinan sesuai jadwal akan terlaksana pada tanggal 5 Oktober 2022 mendatang. Namun, belum ada pengumuman resmi dari pihak terkait apakah akan digelar sesuai jadwal atau tidak.

Sebagai persiapan saja, informasi ini dapat membantu untuk masuk ke kategori pelamar yang mana. Demikian penjelasan terkait prioritas pelamar PPPK 2022.***

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x