Gaji PPPK 2022 Sama Dengan PNS, Berikut hal Yang Membedakannya

- 24 Juni 2022, 23:55 WIB
Gaji PPPK 2022 Sama Dengan PNS, Berikut hal Yang Membedakannya
Gaji PPPK 2022 Sama Dengan PNS, Berikut hal Yang Membedakannya /mohamed_hassan/Pixabay

 

Portal Kudus- Pada artikel kali ini tim portalkudus telah menyusun artikel tentang Gaji PPPK 2022 Sama Dengan PNS, Berikut hal yang membedakanya.

Gaji PPPK 2022 Sama Dengan PNS, Berikut hal yang membedakanya ini disediakan untuk membantu anda mendapatkan informasi tentang hal tersebut.

Berikut artikel Gaji PPPK 2022 Sama Dengan PNS, Berikut hal yang membedakanya yang telah tim portalkudus rangkum:

Baca Juga: Ngedate Artinya Apa? Simak Arti dan Contoh Penggunaan Kata Ngedate dalam Bahasa Gaul


Simak rincian gaji di akhir artikel.

Seperti diketahui, tahun 2022, pemerintah fokus melakukan perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK.

Pemerintah juga sedang mempertimbangkan rekrutmen PPPK dari jalur umum.

Untuk jalur CPNS, pemerintah hanya akan membuka melalui jalur sekolah kedinasan.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x