Portal Kudus - Bagi kalian yang sedang mencari informasi tentang besaran gaji yang diterima oleh PPPK serta fasilitas penunjang apa yang di berikan kepada PPPK, berikut informasinya.
Tahun 2022, Pemerintah mengabarkan bahwa pada tahun 2022 ini, seleksi CPNS ditiadakan.
Adapun untuk seleksi PPPK baik itu PPPK Guru maupun PPPK non Guru, dikabarkan akan tetap di buka.
Untuk mengetahui, fasilitas serta besaran gaji yang diterima oleh PPPK, berikut informasinya
Berikut untuk fasilitas yang didapat ketika menjadi PPPK:
- Gaji dan tunjangan
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.