CPNS 2022 Ditiadakan, Simak Besaran Gaji PPPK Sesuai Golongan Serta Fasilitas yang Didapat PPPK

- 1 Februari 2022, 12:08 WIB
Ilustrasi - Besaran Gaji PPPK Sesuai Golongan Serta Fasilitas yang Didapat PPPK
Ilustrasi - Besaran Gaji PPPK Sesuai Golongan Serta Fasilitas yang Didapat PPPK /Pixabay  /

Portal Kudus - Bagi kalian yang sedang mencari informasi tentang besaran gaji yang diterima oleh PPPK serta fasilitas penunjang apa yang di berikan kepada PPPK, berikut informasinya.

Tahun 2022, Pemerintah mengabarkan bahwa pada tahun 2022 ini, seleksi CPNS ditiadakan.

 

Adapun untuk seleksi PPPK baik itu PPPK Guru maupun PPPK non Guru, dikabarkan akan tetap di buka. 

Baca Juga: Hari Ini! Cek Hasil Sanggahan PPPK Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id, Cara Melihat Pengumuman Pasca Sanggah P3K Guru

Untuk mengetahui, fasilitas serta besaran gaji yang diterima oleh PPPK, berikut informasinya

Berikut untuk fasilitas yang didapat ketika menjadi PPPK:

- Gaji dan tunjangan

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x