Rekam Medis Elektronik (RME) dan Peranannya Bagi Dunia Kesehatan

- 28 Juli 2022, 18:41 WIB
Ilustrasi Rekam Medis Elektronik (RME) dan Peranannya Bagi Dunia Kesehatan
Ilustrasi Rekam Medis Elektronik (RME) dan Peranannya Bagi Dunia Kesehatan /pixabay.com.

Portal Kudus - Salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi trend pada perkembangan teknologi informasi adalah Rekam Medis Elektronik (RME).

Rekam Medis Elektronik adalah suatu berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan informasi lain mengenai kesehatan pasien yang diterima pada sarana kesehatan baik yang menjalani rawat jalan ataupun rawat inap.

Rekam Medis di Indonesia terdapat dalam beberapa peraturan, yaitu: Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, sebagai Pelaksanaan Pasal 47 ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Rekam Medis.

Pada dasarnya Rekam Medis Elektronik adalah penggunaan perangkat teknologi informasi untuk pengumpulan, penyimpanan, pengolahan serta pengaksesan data yang tersimpan pada rekam medis pasien di rumah sakit.

Baca Juga: Puasa di Bulan Muharram Tanggal Berapa Saja? Cek Tanggal dan Niat Puasa Muharram di Sini

Rekam Medis Elektronik adalah bentukinformasi kesehatan secara komputerisasi sehingga penggunaan ini dapat membuat system informasi rumah sakit atau dunia kesehatann terinegrasi dan dapat dialses secara online.

Jenis data yang termasuk dalam rekam medis elektonik adalah:

1) Teks: Kode, Narasi dan Laporan

2) Gambar: Grafik Komputer, Hasil Scaning, Hasil Ronsen/CT Scan/MRI

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x