Portal Kudus - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan UMP tahun 2022. Penetapan UMP dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No.561/37 tentang Penetapan Upah Minimum (UMP) Provinsi Jawa Tengah 2022.
Dengan terbitnya SK Gubernur tersebut, maka UMP tahun 2022 Jateng resmi naik tipis yaitu 0,78 % atau Rp1.812.935.
Dikutip dari situs resmi jatengprov.go.id, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah tahun 2021 adalah 0,97 persen dan minimal inflasi 1,28%.
Jika angka kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya 0,78 persen diterapkan juga untuk UMR/UMK 35 Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah, maka berikut rincian atau daftar UMR dan UMK 2022 pada 35 kabupaten/kota di Jateng:
- Kota Semarang Rp2.831.943
- Kota Salatiga Rp2.117.848
- Kota Surakarta Rp2.029.518
- Kota Pekalongan Rp2.156.444
- Kota Magelang Rp1.928.929
- Kabupaten Wonosobo Rp1.934.976
- Kabupaten Wonogiri Rp1.841.251
- Kabupaten Temanggung Rp1.899.703
- Kabupaten Tegal Rp1.973.272
- Kabupaten Sukoharjo Rp2.001.944
- Kabupaten Sragen Rp1.843.770
- Kabupaten Semarang Rp2.320.759
- Kabupaten Rembang Rp1.875.516
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tetapkan UMP Jawa Tengah 2022 Hanya Naik 0,78 Persen. Segini Besarannya!
- Kabupaten Purworejo Rp1.920.262
- Kabupaten Purbalingga Rp2.003.506
- Kabupaten Pemalang Rp1.941.023
- Kabupaten Pekalongan Rp2.100.411
- Kabupaten Pati Rp1.968.233
- Kabupaten Magelang Rp2.091.185
- Kabupaten Kudus Rp2.308.865
- Kabupaten Klaten Rp2.027.204
- Kabupaten Kendal Rp2.353.954
Baca Juga: Simak Daftar UMK atau UMR untuk Wilayah Kabupaten Kudus, Pati dan Jepara untuk Tahun 2022
- Kabupaten Kebumen Rp1.909.781
- Kabupaten Karanganyar Rp2.070.062
- Kabupaten Jepara Rp2.123.435
- Kabupaten Grobogan Rp1.904.742
- Kabupaten Demak Rp2.531.116
- Kabupaten Cilacap Rp2.246.289
Baca Juga: Cek, Daftar UMK dan UMR Jateng 2022, Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah
- Kabupaten Brebes Rp1.881.282
- Kabupaten Boyolali Rp2.015.600
- Kabupaten Blora Rp1.908.773
- Kabupaten Batang Rp2.145.724
- Kabupaten Banyumas Rp1.985.366
- Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.079
(Perhitungan berdasarkan UMR/UMK Kabupaten atau Kota tahun 2021 ditambah UMP Jateng 2022 yakni 0,78 persen).
Mengacu pada daftar di atas, UMK Kota Semarang adalah yang tertinggi, sementara itu UMK Banjarnegara menjadi yang terendah di Jawa Tengah.
Namun, untuk lebih pastinya kita tunggu penetapan resmi UMR/UMK dari kota atau kabupaten masing-masing.***