Berikut besaran BLT Anak Sekolah yang disalurkan:
1. SD/sederajat Rp900 ribu per tahun
2. SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun
3. SMA/sederajat Rp2 juta per tahun
BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, SMA diberikan ke siswa dan siswi yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anda bisa mengeceknya melalui link berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik di sini
Di laman tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan dengan memasukkan data tempat tinggal berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama.
Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT anak sekolah, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan langkah berikut, sebagaimana dikutip dari indonesia.go.id:
1. Silakan mendaftar ke desa/kelurahan setempat dan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)
2. Setelah Anda mendaftar, selanjutnya akan dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).