Portal Kudus - Program KJMU Tahap II telah resmi dibuka, pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 13 hingga 25 September 2021.
Segera daftarkan diri kalian sebelum pendaftarannya ditutup, adapun bagi kalian yang ingin mendaftar KJMU untuk Tahap II, simak persyaratan pendaftarannya berikut.
Artikel berikut berisikan informasi tentang syarat pendaftaran KJMU untuk Tahap II September 2021.
Berikut persyaratan umum Penerima bantuan KJMU Tahap II 2021:
- Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Adapun persyaratan khusus Penerima bantuan KJMU Tahap II ialah sebagai berikut: