Kapan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Status Penerima Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 10 Agustus 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi Menaker Ida Fauziyah Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Harus Dikembalikan ke Kas Negara Jika Karyawan Lakukan Ini
Ilustrasi Menaker Ida Fauziyah Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Harus Dikembalikan ke Kas Negara Jika Karyawan Lakukan Ini /Kemnaker

5. Pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemegang Kartu KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

6. Bekerja di zona PPKM level 3 dan 4

7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Adapun cara untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak bisa cek melalui web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Sebenarnya masih ada cara lain untuk cek status kepesertaan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu melalui aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Kuota Gratis Kemendikbud September-November, Begini Cara Dapatnya

Cek status BPJS Ketenagakerjaan penting dilakukan, mengingat BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta hanya akan cair kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan saja.

Berikut cara cek status BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta.

- Login ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah