5. Pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
6. Bekerja di zona PPKM level 3 dan 4
7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Adapun cara untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak bisa cek melalui web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Sebenarnya masih ada cara lain untuk cek status kepesertaan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu melalui aplikasi BPJSTKU.
Baca Juga: Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Kuota Gratis Kemendikbud September-November, Begini Cara Dapatnya
Cek status BPJS Ketenagakerjaan penting dilakukan, mengingat BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta hanya akan cair kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan saja.
Berikut cara cek status BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta.
- Login ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id