HORE! Dana Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ DKI Jakarta Rp1,8 Juta telah Cair 6 Agustus 2021, Cek Rekeningmu

- 7 Agustus 2021, 11:55 WIB
ILUSTRASI: 3 Cara Cek Penerimaan BSU Upah atau BLT Ketenagakerjaan untuk para Karyawan, Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
ILUSTRASI: 3 Cara Cek Penerimaan BSU Upah atau BLT Ketenagakerjaan untuk para Karyawan, Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/

"Jadi memang kemarin dilakukan pemadanan data dan ada beberapa kendala teknis, sehingga baru dapat dilakukan pencairan pada hari ini tanggal 6 Agustus" pungkasnya.

Baca Juga: KAJ Bulan Agustus 2021 Kapan Cair? Simak Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 2 Periode April sampai Juni

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan kepada lansia, penyandang disabilitas dan anak yang berasal dari keluarga miskin dan orang tidak mampu, melalui KLJ, KPDJ dan KAJ dan data bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial.

Adapun besaran bantuan yang diterima untuk KLJ Rp 600.000 per bulan, sedangkan untuk KPDJ dan KAJ Rp 300.000 per bulannya.

Penarikan dana bantuan dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI dengan mematuhi protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah