Dana Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 2 Mulai Dicairkan Pada 6 Agustus 2021 Melalui ATM Bank DKI Manapun

- 7 Agustus 2021, 06:20 WIB
KLJ Agustus 2021 Kapan Cair
KLJ Agustus 2021 Kapan Cair /@dinsosDKI/twitter

Portal Kudus - Bantuan sosial terus diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kepada masyarakat yang sekarang masih berjuang di tengah pandemi Covid-19.

Melalui Dinas Sosial DKI Jakarta akan mencairkan dana bantuan sosial, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Melalui akun Instagram resminya Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengumumkan akan mencairkan dana bantuan sosial KLJ, KPDJ dan KAJ periode April-Juni 2021.

Baca Juga: Pertamina Buka Lowongan Kerja Agustus 2021: Link Pendaftaran, Syarat dan Cara Daftar

Pencairan dana bansos dapat dilakukan oleh pemegang KLJ, KPDJ dan KAJ mulai 6 Agustus 2021 melalui ATM Bank DKI dengan mematuhi protokol kesehatan.

Seperti dipaparkan akun Instagram @dinsosdkijakarta pada tanggal 6 Agustus 2021, menyatakan kebenaran informasi tersebut.

“ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan mencairkan dana bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Tahap 2, Jumat 6 Agustus 2021" tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Baca Juga: Ini Jadwal Pembagian dan Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021 yang Diperpanjang

"Pencairan yang dilakukan hari ini merupakan akumulasi Tahap 2 yaitu April, Mei dan Juni 2021" ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI jakarta melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x