Portal Kudus - Dana bantuan sosial tunai (BST) telah dicairkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada Jumat 6 Agustu 2021 Kemarin.
Pencairan dana bansos itu mulai dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 2.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan mencairkan dana bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Tahap 2, Jumat 6 Agustus 2021
"Pencairan yang dilakukan hari ini merupakan akumulasi Tahap 2 yaitu April, Mei dan Juni 2021," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.
Adapun total penerima KLJ 78.169 orang, penerima KPDJ 11.422 orang dan penerima KAJ sebanyak 9.531 anak.
Pencairan dana bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ ini, dijelaskan Kadis Premi mengalami keterlambatan, dari yang sebelumnya dijadwalkan pada awal Juli.
Ia mengatakan hal ini disebabkan adanya pemadanan data serta kendala teknis.