Cara Pencairan Dana KLJ, KPDJ dan KAJ, Simak Cara Pencairan Dan Cara Daftarnya Di Sini

- 7 Agustus 2021, 05:25 WIB
KLJ,KPDJ KAJ Agustus 2021 Cair
KLJ,KPDJ KAJ Agustus 2021 Cair /@dinsosDKI/twitter

Portal Kudus - Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta, pasalnya bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 2 sudah mulai dicairkan.

Diberlakukannya PPKM menjadikan pemerintah harus bekerja keras dalam upaya menstabilkan perekonomian warga terdampaknya.

Program KLJ, KPDJ dan KAJ dari Pemprov DKI Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi penerima manfaatnya, yakni lansia, disabilitas dan anak di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Kapan Kartu Anak Jakarta Cair Lagi Bulan Agustus 2021, Ini Jawaban Dinsos Jakarta Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ

Kabar tersebut disampaikan oleh akun media sosial Twitter resmi @DinsosDKI1 yang menulis 

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan mencairkan dana bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Tahap 2, Jumat 6 Agustus 2021". Tulis dalam akun Twitter DisnsosDKI1

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Baca Juga: KLJ Agustus 2021 Kapan Cair? Simak Info Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai 6 Agustus 2021 Cek Rekeningmu

Untuk tahap 2 ini total penerima KLJ sejumlah 78.169 lansia, sedangkan untuk KPDJ sejumlah 11.422 disabilitas dan untuk KAJ berjumlah 9.531 anak.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x